Archive for the ‘Seputar Pilkada’ Category

h1

Wawancara: Ketua Lampung Berhimpun

September 2, 2007

|Lampung Berhimpun|

Reporter CMM dg Hj. Nida Djohansyah Makki (Ketua Lampung Berhimpun)
Sekarang ini sedang maraknya eforia syariat Islam. Apa komentar anda?
Memang dewasa ini penegakan syariat Islam telah mendapat sambutan positif, meski terjadi penolakan sistematis secara politis, penolakan terhadap syariat Islam terjadi karena kekhawatiran berlebihan dan tak beralasan. Masyarakat Islam di Indonesia yang makin terdidik dan terbuka hatinya untuk menerima syariat. ”Semakin cerah berpikir, semakin ketemu nilai yang baik dari syariat. Kesadaran dan kebutuhan agar syariat Islam terimplementasikan dalam gerakan dan segenap aktivitas sosial sangat dirindukan oleh umat.

Perlu ngak Indonesia menjadi sebuah negara Islam untuk lebih menjamin terlaksananya penegakan Syariat Islam tersebut?
Umat Islam memang sudah semestinya bersatu memperjuangkan penegakan dan penyebarluasan syariat Islam, namun bukan untuk mendirikan sebuah negara Islam. Seperti zaman Nabi tak disebut negara Islam, tapi negara Madinah, Politik bukan satu-satunya jalan penegakan syariat Islam, karena masih ada jalan dakwah dan pendidikan. Sebagai bangsa Yang Berketuhanan Yang Maha Esa, perjuangan menegakkan syariat Islam tidak perlu sampai merombak UUD 1945. Karena kita meyakini, sesuai Dekrit Presiden 5 Juli 1959, UUD 1945 dijiwai oleh Piagam Jakarta yang menjadi bagian tak terpisahkan dari konstitusi.

Read the rest of this entry ?

h1

Demokrasi Kapitalistik versus Kedaulatan Rakyat

September 1, 2007

logo_lampung_berhimpun.jpgDemokrasi Kapitalistik versus Kedaulatan Rakyat
Oleh Rahiman Sabirin ( sekjen Lampung Berhimpun)

Demokrasi yang sedang bergerak cepat di Indonesia cendrung dinilai sebuah lompatan demokrasi dari rentetan demokrasi yang terjadi sebelumnya. Bahkan lebih ekstrim dipandang sebuah keberhasilan Indonesia modern. Benarkah demikian. Sejak berlakunya demokrasi terpimpin kita saksikan masyarakat kita juga sengsara, meski sedikit eksis di bidang politik tapi relative terjadinya campur tangan asing di republic ini. Rezime soekarno dengan lantang menyuarakan Demokrasi terpimpin selama beberapa tahun saja, kemudian diganti demokrasi Pancasila dibawah rezime Soeharto yang berlangsung lebih tiga dasawarsa. Selama demokrasi pancasila Rakyat juga belum merasakan secara sempurna refleksi dari sebuah kemerdekaan dan kehidupan mereka berubah sedikit saja.
Read the rest of this entry ?

h1

Radikalisme dan Kemiskinan

August 30, 2007

logo_lampung_berhimpun.jpgLAMPUNG BERHIMPUN : KEMISKINAN dapat menimbulkan sikap radikal, pemberontakan, bahkan revolusi. Jika dibiarkan, berarti kita tengah memelihara bom waktu yang suatu saat akan meledak. Semua pihak memiliki kewajiban moral untuk turut serta memerangi kemiskinan. Sebab jika kemiskinan masih merajalela, ledakan sosial dalam bentuk kekerasan massa sulit dibendung.

Sebagian dari aksi kekerasan itu berpijak pada doktrin jihad. Akibatnya, masyarakat barat memberi stigma bahwa Islam dan kaum muslim sebagai agama dan umat beragama yang melegalkan kekerasan. Berikut penuturan Sekretaris Umum Lampung Berhimpun Rahiman Sabirin kepada CMM.

Read the rest of this entry ?

h1

Soal Pilkada Independen-KPU Kota Pro Aktif

August 28, 2007

logo-kpu-lampung-independen.jpgLAMPUNG INDEPENDEN: Ketua KPU Bandar Lampung Budiharjo siap memelopori jajaran KPU agar lembaganya segera mengeluarkan rekomendasi—peraturan tambahan ke KPU Pusat–guna mengatasi kevakuman hukum, menyusul putusan MK soal pencalonan kepala daerah dari independen.

Langkah tersebut dilakukan jika dalam waktu dekat pemerintah dan DPR tidak menindaklanjuti putusan Mahkamah. Ia menilai, kelambanan menyikapi putusan Mahkamah bisa menimbulkan masalah di daerah. “Saya siap memelopori untuk dating ke Jakarta khusus masalah ini,” ujar Budiharjo, Senin.

Untuk mengatasi masalah pascaputusan MK, menurut Budiharjo diperlukan keberanian pemimpin mengambil inisiatif baik dalam konteks usulan revisi UU atau keputusan Presiden mengeluarkan perppu. “Misalnya, pemerintah dan DPR tidak segera merevisi UU 32/2004. Begitu juga dengan perppu, pemerintah tidak segera mengeluarkan aturan tersebut sedangkan revisi tidak jalan. Kalau seperti ini, KPU daerah bisa mendesak KPU pusat mengeluarkan peraturan seperti diamanatkan MK,” ujar Budiharjo.
Read the rest of this entry ?

h1

Calon Independen Bisa Ikut Pilgub

August 27, 2007

logobandarlampungberhimpun.jpgPemerintah menjamin aturan teknis calon independen dapat diberlakukan bulan Januari 2008. Ini berarti Pilgub Lampung bisa diikuti pasangan calon gubernur dari jalur independen.

Dalam konferensi pers menjelang perayaan HUT ke-4 Mahkamah Konstitusi (MK) dan peresmian gedung baru MK di Jakarta, Minggu (12-8), Ketua MK Jimly Asshiddiqie menyampaikan pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tentang calon independen. Saat bertemu Jimly hari Jumat (10-8) di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Presiden berjanji segera mengeluarkan aturan teknis tentang calon independen dalam pemilihan kepala daerah. SBY menargetkan bulan Januari tahun depan bisa diterapkan.
Read the rest of this entry ?

h1

Percepat Calon Independen Pilkada

August 20, 2007

independen-lampung.jpgINDEPENDEN LAMPUNG : Partai Golkar sepakat calon independen segera bisa mengikuti pemilihan kepala daerah (pilkada). Karena itu, dalam konsultasi antara DPR RI dengan presiden yang dijadwalkan Rabu (22/8), Fraksi Partai Golkar berupaya mempercepat penyediaan perangkat calon independen bisa maju. Golkar mematok calon independen didukung kisaran 15 persen dari jumlah pemilih.

Demikian diungkapkan Ketua DPP Partai Golkar Priyo Budi Santosa saat berdialog dengan jajaran Radar Lampung kemarin. ’’Sungguh, tidak ada keuntungan bagi Golkar menghambat calon independen ikut pilkada,’’ katanya.
Read the rest of this entry ?

h1

Parpol di Lampung Tidak Cemaskan Calon Independen

August 5, 2007

Kalangan partai politik di Lampung menyatakan bahwa mereka tidak mencemaskan keberadaan calon independen mengikuti Pilkada sebagaimana diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Terlalu berlebihan kalau menuding parpol di daerah Lampung ini menjadi takut dengan adanya calon independen itu,” ujar politisi dari Partai Golkar Lampung, Indra Karyadi, di Bandarlampung, Minggu (05/08).

Menurut Pengurus DPD I Partai Golkar Lampung yang juga Ketua DPRD Lampung itu, parpol telah siap bersanding dan bersaing dengan calon independen dalam pemilu kepala daerah di Lampung.
Read the rest of this entry ?

h1

KPUD Dilarang Layani Calon Independen

August 4, 2007

Orang-ORANG yang ingin menjadi calon independen dalam pilkada harus lebih bersabar. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menolak membuat aturan hukum yang memperbolehkan calon independen maju dalam pilkada. Dengan demikian, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membuka pintu bagi calon independen belum bisa dilaksanakan.

Sikap KPU itu disampaikan melalui Surat Edaran KPU Nomor 649/15/VII/2007 tertanggal 31 Juli 2007 yang dikirimkan ke seluruh KPUD provinsi dan kabupaten/kota. Surat tersebut juga ditembuskan ke presiden, ketua DPR, menteri dalam negeri, gubernur, dan bupati/wali kota se-Indonesia.
Read the rest of this entry ?

h1

Angin Segar untuk Calon Independen

July 26, 2007

MAHKAMAH Konstitusi (MK) akhirnya memperbolehkan majunya calon independen dalam setiap pilkada. Ini merupakan hasil sidang pembahasan judicial review terhadap UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah (Pemda).

Meskipun tidak menghasilkan keputusan bulat, enam dari sembilan Hakim MK menyatakan menyetujui perubahan UU Pemda tersebut. Sementara tiga hakim lainnya menyatakan pendapat yang berbeda atau dissenting opinion.

MK menyatakan sebagian pasal dalam UU Pemda tersebut yang hanya memberi kesempatan kepada partai politik (parpol) atau gabungan parpol dan menutup hak konstitusional calon perseorangan (independen) dalam pilkada bertentangan dengan UUD 1945.
Read the rest of this entry ?

h1

Partai Politik Memburu Pilkada Langsung

May 11, 2007

LAMPUNG INDEPENDEN | Di tengah kegalauan yang luar biasa sejumlah pihak akan penyelenggaran pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung, partai politik justru melempar “jumping” agenda (agenda melompat).

Mereka tak memikirkan bagaimana agar pilkada langsung itu dapat terselenggara sesuai jadwal yang ditetapkan UU No. 32 Tahun 2004. Atau berpikir bagaimana menyiapkan pilkada langsung secara demokratis dalam waktu singkat (sebab PP No. 6 Tahun 2005 baru dikeluarkan pemerintah). Atau memberi usulan atas kendala dan hambatan teknis KPU (provinsi dan kabupaten/kota) dalam mempersiapkan semua tahap pilkada langsung, mencari solusi bagaimana agar pembiayaan pilkada langsung via APBN dan APBD berlangsung mulus.
Read the rest of this entry ?

Follow

Get every new post delivered to your Inbox.